PELATIHAN MEMBUAT PASTRY And COOKIES (TAHAP II) Tahun 2023

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07 /2019 Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau disingkat DBH CHT adalah bagian dari Transfer ke Daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/ atau provinsi penghasil tembakau untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN.

DBH CHT dialokasikan kepada:

•          40% untuk Kesehatan.

•          50% untuk Kesejahteraan Masyarakat. 30% Peningkatan Kualitas Bahan Baku, Peningkatan             Keterampilan Kerja dan Pembinaan Industri. 20% Pemberian Bantuan.

•          10% untuk Penegakan Hukum

Melalui Pemerintah Kota Mataram DBH CHT 2023 dialokasikan kepada pelaku Ekonomi Kreatif Kota Mataram untuk Peningkatan  Keterampilan Kerja dan Pembinaan Industri Kreatif di Kota Mataram.

Salah Satu sub sektor Ekonomi Kreatif dari 17 sub sektor ekonomi kreatif adalah sub Kuliner. Sub sektor kuliner memberikan kontribusi yang cukup besar, yaitu 30% dari total pendapatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Industri kuliner mempunyai potensi yang sangat kuat untuk berkembang, oleh karena itu pemerintah akan mendukung sub sektor ini supaya lebih maju. Beberapa pelaku industri kuliner melihat ada beberapa hal yang harus diperbaiki dan dikelola secara lebih serius. Selain masalah administratif terdapat pula permasalahan pada inovasi dan kreatifitas dari para pelaku industri kuliner itu sendiri.

Sub sektor kuliner merupakan salah satu sub sektor terbesar pada industri ekonomi kreatif Kota Mataram. Namun sajian kuliner yang diangkat biasanya cenderung pada masakan dan kue tradisional dan pada akhirnya menimbulkan pasar yang monoton. Salah satu sajian kuliner yang memiliki potensi untuk dikembangkan adalah sajian kuliner Pastry & Cookies. Pastry & Cookies cocok dengan suasana Urban dan Perkantoran di Kota Mataram.

Untuk mengembangkan Industri Ekonomi Kreatif Kota Mataram pada sub Sektor Kuliner maka perlu untuk ditingkatkan keterampilan dan keahlian SDM pelaku usaha pada sub sektor Kuliner Kota Mataram, melalui Dinas Pariwisata Kota Mataram akan menyalurkan DBH CHT Tahun Anggran 2023 pada Pelaku Ekonomi Kreatif Kota Mataram dalam wujud kegiatan dengan tema “Pelatihan Membuat Pastry & Cookies Kota Mataram Tahun 2023”.

MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud

  • Meningkatkan   pengetahuan   dan   pemahaman   peserta   tentang   industri Kuliner dalam lingkup lokal dan nasional.
  • Meningkatkan kemampuan dan keterampilan peserta dalam bidang Kuliner
  • Meningkatkan jejaring para pelaku Ekonomi Kreatif Sub Kuliner Kota Mataram

Tujuan

  • Pelatihan yang dilaksanakan dapat bermanfaat agar para peserta mendapatkan ilmu dan pengalaman yang bisa diterapkan dan diaktualisasikan untuk berkontribusi dalam industri Ekonomi Kreatif di Kota Mataram.

PESERTA

Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah sebanyak 40 Orang Peserta dari unsur Pelaku Ekraf Sub Sektor Kuliner, Warga Kecamatan Sekarbela dan Sandubaya yang usahanya terdampak gerakan Gempur Rokok Ilegal.

NARASUMBER

  • Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram – Selayang Pandang Pariwisata Kota Mataram
  • Novita Dewi Aryani (Owner Niat Baik Bakery) – Coffee Cheese Tart
  • Vilia Dewi Utami (Niat Baik Bakery) – Home Made Strawberry Jam dan Waffle
  • Chef Lalu Abdurrahman – Ginger Cookies Gluten Free, Chrismast Roll Tart, Snowny Choco Banana
  • Chef Bagus Martana – Corn Flakes Cookies dan Chocolate Dessert Box
  • Endang Susilowati (Owner & Founder Pia Lumbung) – Butter Cookies
  • Maharani Eka Putri (Pia Lumbung) – Chocolate Biscuit
  • Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Kota Mataram – Sub Sektor Kuliner Sebagai Penopang Sektor Ekonomi Pariwisata dan Gerakan Gempur Cukai Ilegal

lOKASI DAN WAKTU PELAKSANAAN

Waktu             : 20 s/d 22 November 2023

Lokasi             : Fave Hotel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *