Alamat
Jl. Majapahit No.14A, Mataram
Jam Kerja
Senin-Kamis: 7.30 - 17.00
Jum'at: 7.30- 11.00
Alamat
Jl. Majapahit No.14A, Mataram
Jam Kerja
Senin-Kamis: 7.30 - 17.00
Jum'at: 7.30- 11.00
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07 /2019 Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau disingkat DBH CHT adalah bagian dari Transfer ke Daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/ atau provinsi penghasil tembakau untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN.
DBH CHT dialokasikan kepada:
• 40% untuk Kesehatan.
• 50% untuk Kesejahteraan Masyarakat. 30% Peningkatan Kualitas Bahan Baku, Peningkatan Keterampilan Kerja dan Pembinaan Industri. 20% Pemberian Bantuan.
• 10% untuk Penegakan Hukum
Melalui Pemerintah Kota Mataram DBH CHT 2023 dialokasikan kepada pelaku Ekonomi Kreatif Kota Mataram untuk Peningkatan Keterampilan Kerja dan Pembinaan Industri Kreatif di Kota Mataram.
Salah Satu sub sektor Ekonomi Kreatif dari 17 sub sektor ekonomi kreatif adalah sub Kuliner. Sub sektor kuliner memberikan kontribusi yang cukup besar, yaitu 30% dari total pendapatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Industri kuliner mempunyai potensi yang sangat kuat untuk berkembang, oleh karena itu pemerintah akan mendukung sub sektor ini supaya lebih maju. Beberapa pelaku industri kuliner melihat ada beberapa hal yang harus diperbaiki dan dikelola secara lebih serius. Selain masalah administratif terdapat pula permasalahan pada inovasi dan kreatifitas dari para pelaku industri kuliner itu sendiri.
Sub sektor kuliner merupakan salah satu sub sektor terbesar pada industri ekonomi kreatif Kota Mataram. Namun sajian kuliner yang diangkat biasanya cenderung pada masakan dan kue tradisional dan pada akhirnya menimbulkan pasar yang monoton. Salah satu sajian kuliner yang memiliki potensi untuk dikembangkan adalah sajian kuliner Pastry & Cookies. Pastry & Cookies cocok dengan suasana Urban dan Perkantoran di Kota Mataram.
Untuk mengembangkan Industri Ekonomi Kreatif Kota Mataram pada sub Sektor Kuliner maka perlu untuk ditingkatkan keterampilan dan keahlian SDM pelaku usaha pada sub sektor Kuliner Kota Mataram, melalui Dinas Pariwisata Kota Mataram akan menyalurkan DBH CHT Tahun Anggran 2023 pada Pelaku Ekonomi Kreatif Kota Mataram dalam wujud kegiatan dengan tema “Pelatihan Membuat Pastry & Cookies Kota Mataram Tahun 2023”.
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
Tujuan
Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah sebanyak 40 Orang Peserta dari unsur Pelaku Ekraf Sub Sektor Kuliner, Warga Kecamatan Sekarbela dan Sandubaya yang usahanya terdampak gerakan Gempur Rokok Ilegal.
Waktu : 20 s/d 22 November 2023
Lokasi : Fave Hotel